Search
Close this search box.

Industri Kecil dan Menengah disorot Komisi satu DPRD Kabupaten bekasi minta bentuk Raperda

Spread the love

KABUPATEN BEKASI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berencana akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Industri Kecil Menengah di Kabupaten Bekasi

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Jamil mengatakan kalau Raperda untuk Industri Kecil Menengah dibuat untuk memperhatikan para pelaku usaha kecil menengah di kabupaten bekasi yang jumalahnya begitu banyak.

“Kita Minta Dinas Perindustrian ada ruang industri lokal, untuk kepentingan masyarakat kita Kabupaten Bekasi di dunia industri. Maka dibuat Rapeperda agar hak-hak industri menegah dan industri pusat terorganisir,” kata Jamil beberapa waktu lalu

Lanjut Jamil, Raperda Industri Kecil ini diharapkan bisa mengorganisir industri kecil yang ada di Kabupaten Bekasi hingga berdampak kemajuan karena bisa bersinergi dengan industri besar yang sudah ada.

“Saya minta dibentuk perlakuan khusus terhadap industri di Kabupaten Bekasi, seperti daerah khusus Jakarta, khusus Jogja daerah khusus. Dan ini Bekasi harus ada khusus karena Bekasi kawasan industri terbesar asia tenggara harusnya ada daerah khusus industri, manfaat apa yang didapatkan Bekasi jangan semuanya kewenangan pusat harus ada di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Menurut dia, dengan Raperda ini sebagai pintu masuk industri, kawasan industri atau pelaku usaha membangun sarana sosial seperti BLK atau fasilitas ibadah atau sosial lainnya

“Selama ini industri besar di Kabupaten Bekasi kurang ada dampak, tapi sekarang mana hasilnya. Oleh karena itu dengan Raperda ini bisa bermanfaat untuk Kabupaten Bekasi agar bisa menyerap tenaga kerja dengan Raperda daerah industri,” Pungkas dia. (Adv)

Scroll to Top