Search
Close this search box.

DPRD Turun tangan Pantau “Study Tour” Sekolah

Spread the love
Ilustrasi/net

KABUPATEN BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta supaya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi membuat edaran tentang batasan batasan study tour yang di lakukan sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno menyampaikan kalau kebijakan ini nantinya sebagai landasan regulasi bagi sekolah sekolah untuk melakukan study tour

“Jadi edaran ini sifatnya memberikan arahan kepada sekolah sekolah untuk pelaksanaan study tour” ucapnya

Lanjut nyumarno kebijakan ini juga sebagai batasan dan ini perlu dilakukan mengingat adanya kasus kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, benerapa waktu lalu

Menurut dia, Kegiatan study tour itu bukan hanya sekedar rekreasi wisata, study tour harus dimaknai sebagai karya wisata, yaitu bentuk kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah dan biasanya dikelola oleh Komite Sekolah dan/atau pihak sekolah. Tujuannya biasanya tempat wisata, tempat bersejarah, budaya kuno, dan sejenisnya. Nggak hanya rekreasi saja, outputnya harus sebuah karya tulis atau karya ilmiah yang dibuat para siswa.

“Dinas pendidikan perlu mengeluarkan surat edaran untuk membatasi study tour pelajar saat masa-masa libur seperti ini, supaya kejadian di Subang tidak terjadi lagi,” ungkapnya

Kemudian, jangan hanya Pihak Kepala Sekolah atau Sekolah saja yang dihimbau, namun berikut Komite Sekolahnya juga.

“Karena kadang berdalih, kegiatan study tour itu bukan diwajibkan oleh sekolah, namun kesepakatan antara ortu siswa dan komite sekolah. Dalih pihak sekolah kan begitu biasanya,” tuturnya.

“Study tour jaman sekarang juga sudah bergeser esensi sebagai perpisahan, maka diadakan nya setiap akhir lulusan. Ini salah esensi, harusnya study tour tidak harus di akhir pendidikan (jelang lulusan) mau libur. Salah kaprah,” sambungnya.

Kalau pun studi tour terpaksa harus dilakukan, Politisi PDIP ini menyarankan agar sekolah-sekolah berwisata di wilayah Kabupaten Bekasi saja.

Karena, kata dia, Kabupaten Bekasi memiliki banyak obyek wisata yang dapat dikunjungi para siswa. Selain wisata alam dan wisata sejarah, Kabupaten Bekasi juga punya wisata industri yang bernilai edukasi, lagipula di Kabupaten Bekasi memiliki tempat wisata yang bagus, Gedung Juang, Muara Gembong Jembatan Cinta, Hutan Magrove, jika ditempat Kabupaten Bekasi aliran ekonomi mengalir ditempat Kabupaten Bekasi ada kebermanfaatannya.

“Kita mempunyai wisata unggulan yaitu Wisata Industri, jadi kami lebih dorong anak-anak Kabupaten Bekasi berwisata industri saja di sini, atau wisata buatan lainnya maupun wisata alam seperti desa wisata,” terangnya.

Jika memang perlu berwisata ke luar daerah, Nyumarno juga menyarankan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan rekomendasi dari Dinas Perhubungan.

“Kalau pun keluar kota, kendaraan bus yang ditumpangi harus ada rekomendasi dari Dishub, kendaraannya harus layak jalan, ijin operasionalnya, juga ketentuan lain, baik kesehatan sopir dan crew-nya. Kalau ada yang memaksa dan tidak ada rekomendasi dari Dishub maka harus diberikan sanksi sekolahnya,” tandasnya (Nand)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top