Search
Close this search box.

KERAS!! KOMISI IV DPRD KAB BEKASI MINTA PELAKU USAHA  PATUHI PERBUP NO.9 TAHUN 2019

Spread the love
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum mengungkapkan kalau Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Bekasi masih sangatlah minim

Cikarang Pusat- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta kepada Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi untuk melaporkan lowongan pekerjaan secara berkala kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi guna diketahui oleh masyarakat untuk diumumkan sebagai upaya penyerapan tenaga kerja.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum mengungkapkan kalau Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Bekasi masih sangatlah minim salah satu penyebabnya adalah kurangnya informasi yang diberikan oleh Perusahan-Perusahan padahal itu merupakan kewajiban yang telah diatur oleh Peraturan Bupati.

“sudah ada itu aturannya Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 9 Tahun 2019 tentang perluasan tenaga Kerja” ucap Fatma beberapa waktu lalu 

Dikatakan Fatma seharusnya pelaku industri harus bisa menaati Perbup tersebut karena masyarakat berhak mengetahui informasi yang ada terkait tentang lowongan pekerjaan,  informasi lowongan ini lanjut nya bisa menjadi solusi untuk penyerapan tenaga kerja salah satunya mereka para pencari kerja yang baru lulus dari berbagai sekolah dan tempat kurus yang mereka jalani.

“Hal ini akan lebih baik bila  di informasikan, baik itu ke pemda atau ke Sekolah-sekolah dan tempat kursus agar para pencari kerja memiliki informasi yang tepat untuk melamar pekerjaan” ucap Fatma

Dikatakan Fatma, DPRD Kabupaten Bekasi juga akan memanggil Perusahan-perusahan yang nakal yang tidak mau menjalankan Perbub tersebut, pemanggilan ini bertujuan agar diketahui penyebab mengapa perusahan tidak mau memberikan informasinya untuk lowongan pekerjaan, dan kata Fatma DPRD Kabupaten Bekasi akan memberikan teguran.

“Kalau kami panggil kan kita tahu mengapa mereka tidak mau memberikan informasinya” kata Fatma   

Politisi dari Partai berlambang bulan sabit kembar dengan padi menjuntai ditengah ini mengatakan kalau sejauh ini pemerintah Kabupaten Bekasi telah berupaya untuk mengurangi pengangguran di wilayahnya diantaranya dengan melakukan  penyerapan tenaga kerja lokal yaitu dengan Job Fair, pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK),program sekolah siap kerja.

“Kita juga ada program pelatihan wirausaha mandiri dan diseminasi hubungan Industrial pancasila juga” Tandasnya (ADV)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top